Desa Batukaras menggelar Rapat Musyawarah Desa Khusus pada Rabu, 2 Februari 2026, bertempat di aula desa. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Desa Batukaras tertanggal 22 Januari 2026 terkait pelaksanaan survei lapangan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2026.
Rapat tersebut dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Kepala Dusun, Ketua RT dan RW, perwakilan MUI Desa, Dinas Sosial (Dinsos), serta berbagai lembaga desa lainnya. Kehadiran unsur-unsur tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses pendataan dan verifikasi calon penerima manfaat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Melalui Rapat Musyawarah Desa Khusus ini, Pemerintah Desa Batukaras berharap proses penetapan KPM BLT Tahun 2026 dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga bantuan yang disalurkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Musyawarah ditutup dengan kesepakatan bersama untuk segera melaksanakan survei lapangan sesuai jadwal yang telah ditentukan.